Mandi Wajib atau Mandi Junub atau Mandi Besar adalah mandi yang dilakukan menggunakan air yang suci dan bersih (air mutlak) dengan cara mengalirkan atau menyiramkan air ke seluruh tubuh mulai dari ujung kaki hingga ujung rambut sampai bersih.
Tujuan mandi wajib yaitu untuk menghilangkan hadas besar yang harus dihilangkan sebelum melakukan ibadah sholat. Hadas besar ialah hadas yang disebabkan karena keluarnya air mani baik dari berhubungan badan atau dari onani, haid, nifas dan melahirkan.
Larangan bagi orang yang berhadas besar antara lain:
Saat sedang haid, perempuan tidak boleh melakukan hal-hal berikut ini, seperti melaksanakan sholat, berpuasa baik itu sunah atau wajib, Berjima’ atau melakukan hubungan suami istri, thawaf dan dijatuhi talaq.
Sedangkan bagi orang yang sedang dalam keadaan junub tidak melakukan beberapa hal berikut ini, seperti melaksanakan sholat, memegang, membawa atau mengangat dan membaca Al-Qur’an, berdiam diri di masjid dan melakukan thowaf di baitullah.
Penyebab Mandi Wajib
Seseorang diwajibkan untuk mandi wajib apabila:
- Mengeluarkan air mani baik sengaja (onani) maupun tidak sengaja
- Melakukan hubungan seks
- Selesai haid atau menstruasi
- Melahirkan (wiladah) dan pasca melahirkan (nifas)
- Meninggal dunia yang bukan mati syahid atau mati dalam peperangan
- Seseorang yang baru masuk Islam
Niat Mandi Wajib
a. Apabila seseorang mandi besar disebabkan junub mimpi basah, keluar mani, senggama maka niat mandi wajibnya yaitu:
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala”BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA
b. Apabila seseorang mandi besar disebabkan karena haid maka niat mandi wajibnya yaitu:
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haid, fardlu karena Allah Ta’ala”
c. Apabila seseorang mandi wajib disebabkan oleh karena nifas, maka niat mandi wajibnya yaitu:
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya : “Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala”
Rukun Mandi Wajib
Adapun rukun-rukun mandi wajib yaitu:
- Niat dalam hati dengan sungguh- sungguh.
- Membilas atau membasuh seluruh badan dengan air (air mutlak yang mensucikan) dari ujung kaki ke ujung rambut secara merata.
- Apabila masih terdapat najis maka hilangkan najisnya.
Sunah Mandi Wajib
Adapun sunah-sunah mandi wajib diantaranya:
- Membaca basmalah sebelum mandi.
- Membersihkan najis terlebih dahulu.
- Membasuh badan sebanyak tiga kali
- Melakukan wudhu sebelum mandi wajib. Tata cara wudhu untuk mandi wajib sama seperti wudhu biasa namun jika wudhu untuk mandi wajib, setelah membasuh kepala kemudian di lanjutkan dengan mandi wajib setelah selesai mandi maka di tutup dengan membasuh kedua kaki untuk menyempurnakan wudhu.
- Mandi menghadap kiblat
- Mendahulukan badan sebelah kanan daripada yang sebelah kiri
- Membaca do’a setelah wudhu
- Dilakukan sekaligus selesai satu waktu (muamalah)
Tata Cara Mandi Wajib Mandi
Adapun tata cara mandi wajib yang benar:
- Pertama, membaca niat untuk menghilangkan hadas besar.
- Membersihkan telapak tangan sebanyak 3x lalu membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada disekitarnya hingga bersih dengan tangan kiri.
- Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan sabun.
- Berwudhu
- Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut
Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri - Menyela-nyela rambut dengan jari
- Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.
Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian Mandi Wajib, Penyebab, Niat, Rukun, Sunah dan Tata Cara Mandi Wajib Lengkap. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa pada postingan selanjutnya.