Pengertian Orde Baru
Apakah Orde Baru Itu? - Orde Baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dengan kata lain, Orde Baru adalah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi pada kepentingan rakyat dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa Pancasila serta UUD 1945.
Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966. Dengan demikian Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.
Usaha melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen menjadi tujuan utama pembentukan pemerintahan Orde Baru. Namun, kehati-hatian pemerintah Orde Baru terhadap bahaya komunis menyebabkan peran negara sangat besar dan mendominasi kehidupan masyarakat.
Istilah Orde Baru dalam sejarah politik Indonesia dicetuskan oleh pemerintahan Soeharto dan merujuk kepada masa pemerintahan Soeharto (1966-1998). Istilah ini digunakan untuk membedakan dengan Orde Lama pemerintahan Soekarno. Setelah kejatuhan Soeharto, Orde Baru digantikan dengan Orde Reformasi (1999-sekarang).
Proses Lahirnya Orde Baru
Pemerintahan Orde Baru lahir secara situasional setelah peristiwa Gerakan 30 September 1956/ PKI. Lahirnya Orde Baru ada beberapa versi antara lain:
- Berdasarkan versi pemerintahan Orde Baru di tandai oleh keluarnya Supersemar(Surat Perintah Sebelas Maret 1966).
- Lahirnya Orde Baru pada tanggal 10 Januari 1966 bersamaan dengan tercetusnya Tritura. (Tri/Tiga Tuntutan Rakyat) ialah tuntutan dari para mahasiswa yang mengadakan demonstrasi terhadap pemerintahan Presiden Soekarno.
- Orde baru lahir pada tanggal 23 Februari 1967 , sejak peristiwa penyerahan kekuasaan dari presiden Sukarno kepada Jenderal Suharto selaku pengembang Supersemar.