- Gagalnya dewan konstituante dalam menyusun UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950
- Gagalnya pelaksanaan demokrasi parlementer yang tidak sesuai dengan konstitusi dan kondisi bangsa indonesia
- Konflik antar partai politik yang menggangu stabilitas nasional
Untuk mencegah perpecahan bangsa presiden soekarno mengeluarkan sebuah dekrit presiden pada tanggal 5 Juli 1959. maka berakhirlah masa demokrasi liberal atau parlementer dan mulainya demokrasi terpimpin.
Isi dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959 :
- Pembubaran dewan konstituante
- Berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
- Pembentukan MPRS dan DPRS
Untuk menetapkan pelaksanaan demokrasi terpimpin maka presiden soekarno mengambil beberapa kebijakan :
- Pembentukan kabinet kerja
- Pembentukan DPRS dan MPRS
- Penetapan DPR dan pembentukan DPRGR
- Penetapan GBHN
- Pembentukan front nasional
- Ajaran nasakom
Sekian penjelasan tentang Sistem Pemerintahan Pada Masa Demokrasi Terpimpin (1959 - 1966), semoga bermanfaat, dan jangan lupa share keteman teman kamu ya.